Koreksi Pasal 67
PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Minyak Lumas Kendaraan Bermotor Secara Wajib
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Pelumas Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1262), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
