Koreksi Pasal 61
PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Minyak Lumas Kendaraan Bermotor Secara Wajib
Teks Saat Ini
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Minyak Lumas secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peruaturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
