Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN MINYAK GORENG CURAH UNTUK KEBUTUHAN MASYARAKAT, USAHA MIKRO, DAN USAHA KECIL DALAM KERANGKA PEMBIAYAAN OLEH BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Distribusi Minyak Goreng Curah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilakukan melalui: a. jaringan distribusi Pelaku Usaha; dan/atau b. badan usaha milik negara yang ditugaskan oleh Menteri. (2) Mekanisme distribusi Minyak Goreng Curah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda