Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN MINYAK GORENG CURAH UNTUK KEBUTUHAN MASYARAKAT, USAHA MIKRO, DAN USAHA KECIL DALAM KERANGKA PEMBIAYAAN OLEH BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam memenuhi penyediaan Minyak Goreng Curah dengan harga terjangkau oleh masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, Pelaku Usaha mendapat Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah dari BPDPKS. (2) Besaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan selisih HAK dengan HET Minyak Goreng Curah.
Koreksi Anda