Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 79 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pembuatan Molds And Dies

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2024 MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA, Œ AGUS GUMIWANG KARTASASMITA Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 79 TAHUN 2024 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI PEMBUATAN MOLDS AND DIES KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI PEMBUATAN MOLDS AND DIES A. JENJANG KUALIFIKASI 2 1. Kodefikasi C28MLD01 Kualifikasi 2 Bidang Industri Pembuatan Molds and Dies. 2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi: a. memiliki kemampuan melaksanakan 1 (satu) tugas spesifik di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies, dengan menggunakan alat, informasi dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya; b. memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan c. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies. 3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut: a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab; b. sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja; c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat; d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya; c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. 4. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan yang mencakup dan tidak terbatas pada mengoperasikan mesin perkakas. 5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi: a. Operator Mesin Computer Numerical Control (CNC) Milling; b. Operator Mesin Computer Numerical Control (CNC) Bubut; c. Operator Mesin Electronic Discharge Machine (EDM); d. Operator Mesin Milling; e. Operator Mesin Bubut; f. Operator Mesin Wire cut; g. Operator Mesin Grinding; h. Operator Mesin Drilling; dan i. Operator Surface Finishing. 6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 3 (tiga) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian, meliputi: a. 2 (dua) unit kompetensi inti; dan b. 1 (satu) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti 1. C.28LOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik 2. C.28LOG18.003.2 Menggunakan Perkakas untuk Pekerjaan Presisi Kompetensi Pilihan 1. C.28MLD04.001.1 Mengoperasikan Mesin Wire Cutting 2. C.28MLD04.002.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Manual 3. C.28MLD04.003.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Computer Numerical Control (CNC) 4. C.28MLD04.004.1 Mengoperasikan Mesin Surface Grinding 5. C.28MLD04.005.1 Mengoperasikan Mesin Cylindrical Grinding 6. C.28MLD04.006.1 Mengoperasikan Mesin Drilling 7. C.28MLD04.007.1 Mengoperasikan Computer Numerical Control Electronic Discharge Machine (CNC EDM) 8. C.28MLD08.002.1 Mengoperasikan Manual Milling Machine 9. C.28MLD08.003.1 Mengoperasikan Computer Numerical Control (CNC) Milling Machine 10. C.28MLD09.007.1 Melakukan Surface Finishing B. JENJANG KUALIFIKASI 3 1. Kodefikasi C28MLD01 Kualifikasi 3 Bidang Industri Pembuatan Molds and Dies. 2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi: a. memiliki kemampuan melaksanakan serangkaian tugas spesifik di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies, dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung; b. memiliki pengetahuan operasional yang lengkap di bidang desain dan perakitan molds and dies, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait bidang Industri Pembuatan Molds and Dies, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai; c. mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies; dan d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies. 3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut: a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab; b. sistematis, komunikatif, dan kooperatif dalam bekerja; c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat; d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya; c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. 4. Peran Kerja Kualifikasi di jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan merakit komponen molds atau dies. 5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi: a. Operator Fitting Molds; dan b. Operator Fitting Dies. 6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 7 (tujuh) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi: a. 2 (dua) unit kompetensi inti; b. 1 (satu) unit kompetensi pilihan A; dan c. 4 (empat) unit kompetensi pilihan B. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti 1. C.28MLD09.005.1 Melakukan Proses Spotting 2. C.28LOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik Kompetensi Pilihan KELOMPOK A 1. C.28MLD04.009.1 Melakukan Perakitan (Assembling) Molds 2. C.28MLD09.004.1 Melakukan Perakitan Dies KELOMPOK B 1. C.28MLD04.006.1 Mengoperasikan Mesin Drilling 2. C.28MLD04.010.1 Melakukan Proses Core And Cavity Polishing 3. C.28MLD04.013.1 Melakukan Perakitan (Assembling) Cooling System Molds 4. C.28MLD09.002.1 Mengoperasikan Crane Single Hoist 5. C.28MLD09.003.1 Mengoperasikan Crane Double Hoist 6. C.28MLD09.006.1 Mengoperasikan Mesin Dies Spotting 7. C. 29OKB03.013.2 Mengoperasikan Mesin Gerinda 8. C. 29OKB09.007.1 Mengoperasikan Forklift C. JENJANG KUALIFIKASI 4 1. Kodefikasi C28MLD01 Kualifikasi 4 Bidang Industri Pembuatan Molds and Dies subbidang Machining Mold and Dies dan Assembly Molds and Dies. 2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi: a. memiliki kemampuan menyelesaikan tugas berlingkup luas dan kasus spesifik di bidang machining mold and dies dan assembly molds and dies dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur; b. mampu menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian machining mold and dies dan assembly molds and dies dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan - 9 - embila di bidang kerjanya; c. mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas, dan memiliki inisiatif; dan d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain di bidang machining mold and dies dan assembly molds and dies. 3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut: a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab; b. sistematis, komunikatif, dan kooperatif dalam bekerja; c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat; d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya; c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. 4. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan dengan kegiatan melakukan pemeriksaan kesiapan awal produksi, pengawasan pekerjaan, pemeriksaan produk, pengoperasian mesin perkakas dan pemolesan yang berhubungan dengan machining molds and dies dan assembly molds and dies. 5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi: a. Team Leader Machining Molds; b. Team Leader Machining Dies; c. Team Leader Assembly Molds; dan d. Team Leader Assembly Dies. 6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 9 ( embilan) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi: a. 4 (empat) unit kompetensi inti; dan b. 5 (lima) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti 1. C.29OKB01.023.1 Melakukan Pemeriksaan Man, Material, Machine, Method (4M) untuk Memastikan Kesiapan Awal Produksi 2. C.29OKB01.024.1 Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sesuai Standar Kerja 3. C.29OKB01.025.1 Melakukan Pemeriksaan Produk Sesuai Standar Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi 4. C.29OKB01.026.1 Mengelola Aktivitas Autonomous Maintenance Kompetensi Pilihan 1. C.28MLD04.001.1 Mengoperasikan Mesin Wire Cutting 2. C.28MLD04.002.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Manual 3. C.28MLD04.003.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Computer Numerical Control (CNC) 4. C.28MLD04.004.1 Mengoperasikan Mesin Surface Grinding 5. C.28MLD04.005.1 Mengoperasikan Mesin Cylindrical Grinding 6. C.28MLD04.006.1 Mengoperasikan Mesin Drilling 7. C.28MLD04.007.1 Mengoperasikan Computer Numerical Control Electronic Discharge Machine (CNC EDM) 8. C.28MLD04.009.1 Melakukan Perakitan (Assembling) Mold 9. C.28MLD04.010.1 Melakukan Proses Core And Cavity Polishing 10. C.28MLD04.011.1 Melakukan Perakitan (Assembling) Open Gate Hot Runner 11. C.28MLD04.012.1 Melakukan Perakitan (Assembling) Valve Gate 12. C.28MLD04.013.1 Melakukan Perakitan (Assembling) Cooling System Molds 13. C.28MLD08.002.1 Mengoperasikan Manual Milling Machine 14. C.28MLD08.003.1 Mengoperasikan Computer Numerical Control (CNC) Milling Machine 15. C.28MLD09.001.1 Melakukan Pengecekan Visual Komponen Molds/Dies 16. C.28MLD09.002.1 Mengoperasikan Crane Single Hoist 17. C.28MLD09.003.1 Mengoperasikan Crane Double Hoist 18. C.28MLD09.004.1 Melakukan Perakitan Dies 19. C. 29OKB03.013.2 Mengoperasikan Mesin Gerinda 20. C.29OKB09.007.1 Mengoperasikan Forklift D. JENJANG KUALIFIKASI 4 1. Kodefikasi C28MLD01 Kualifikasi 4 Bidang Industri Pembuatan Molds and dies subbidang Finishing Dies. 2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi: a. memiliki kemampuan menyelesaikan tugas berlingkup luas dan kasus spesifik di bidang finishing dies dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur; b. mampu menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian finishing dies dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan - 12 -embila di bidang kerjanya; c. mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas, dan memiliki inisiatif; dan d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain di bidang finishing dies. 3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut: a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab; b. sistematis, komunikatif, dan kooperatif dalam bekerja; c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat; d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya; c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. 4. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan dengan kegiatan melakukan pemeriksaan statis, mekanisme dan fungsi dies, trial pembentukan, dan pengoperasian mesin perkakas yang berhubungan finishing dies. 5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan yaitu Teknisi Finishing Dies. 6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 11 (sebelas) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi: a. 6 (enam) unit kompetensi inti; dan b. 5 (lima) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti 1. C.28MLD09.007.1 Melakukan Surface Finishing 2. C.28MLD09.008.1 Melakukan Pengecekan Statis pada Dies Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi 3. C.28MLD09.009.1 Melakukan Dies Finishing 4. C.28MLD10.001.1 Melakukan Pengecekan Mekanisme dan Fungsi Dies (Workability) 5. C.28MLD10.002.1 Melakukan Trial Pembentukan Material Plate (Formability) 6. C.28MLD10.005.1 Melakukan Surface Dies Repair Kompetensi Pilihan 1. C.28MLD04.018.1 Melakukan Proses Flame Hardening 2. C.28MLD09.002.1 Mengoperasikan Crane Single Hoist 3. C.28MLD09.003.1 Mengoperasikan Crane Double Hoist 4. C.28MLD09.005.1 Melakukan Proses Spotting 5. C.28MLD09.006.1 Mengoperasikan Mesin Dies Spotting 6. C.28MLD10.006.1 Melakukan Pengecekan Visual Part 7. C.29OKB01.025.1 Melakukan Pemeriksaan Produk Sesuai Standar 8. C.29OKB03.002.2 Mengoperasikan Mesin Arc Welding 9. C.29OKB03.013.2 Mengoperasikan Mesin Gerinda E. JENJANG KUALIFIKASI 5 1. Kodefikasi C28MLD01 Kualifikasi 5 Bidang Industri Pembuatan Molds and Dies subbidang Desain. 2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi: a. memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di bidang desain molds and dies, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur; b. mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan bidang desain molds and dies secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural; c. mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif; dan d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok. 3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut: a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab; b. sistematis, komunikatif, dan kooperatif dalam bekerja; c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat; d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. f. menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan; dan g. adil dan tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. 4. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di bidang desain molds and dies dengan kegiatan membuat molds dan dies drawing, menentukan spesifikasi material, dan daftar kebutuhan komponen. 5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi: a. Designer Molds; dan b. Designer Dies. 6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 6 (enam) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi: a. 3 (tiga) unit kompetensi inti; dan b. 3 (tiga) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti 1. C.28MLD01.001.1 Menentukan Spesifikasi Material untuk Komponen Standar dan Komponen Machining 2. C.28MLD02.001.1 Membuat Daftar Pembelian Komponen Standar dan Komponen Machining 3. C.10IDO02.004.1 Membuat Jadwal Kerja Kompetensi Pilihan 1. C.28MLD01.002.1 Membuat Molds Technical Drawing 3D dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software 2. C.28MLD01.003.1 Membuat Molds Technical Drawing 2D dengan menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software 3. C.28MLD01.004.1 Melakukan Proses Simulasi Pembentukan Part dengan Menggunakan Computer Aided Engineering (CAE) Software 4. C.28MLD05.004.1 Mengevaluasi Hasil Pengujian Properties Produk Komponen 5. C.28MLD06.004.1 Membuat Dies Technical Drawing 2D dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software 6. C.28MLD06.005.1 Membuat Dies Technical Drawing 3D Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software 7. C.28MLD06.006.1 Membuat Data Dies Face dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software 8. C.28MLD06.007.1 Melakukan Proses Simulasi Pembentukan Part dengan Menggunakan Computer Aided Engineering (CAE) Software F. JENJANG KUALIFIKASI 5 1. Kodefikasi C28MLD01 Kualifikasi 5 Bidang Industri Pembuatan Molds and Dies Subbidang Pemrograman CAM. 2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi: a. memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di bidang pemrograman CAM molds and dies, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur; b. mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan bidang pemrograman CAM molds and dies secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural; c. mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif; dan d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok; 3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut: a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab; b. sistematis, komunikatif, dan kooperatif dalam bekerja; c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat; d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas; f. menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan; dan g. adil dan tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. 4. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di bidang pemrograman CAM molds and dies dengan kegiatan membuat kode pemrograman mesin dengan CAM software, membaca gambar teknik, menyetel dan menyunting program pada mesin Numerical Control/Computer Numerical Control (NC/CNC). 5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan yaitu CAM Programmer. 6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 5 (lima) unit kompetensi yang harus diselesaikan atau dipenuhi dengan perincian meliputi: a. 2 (dua) unit kompetensi inti; dan b. 3 (tiga) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti 1. C.28MLD06.009.1 Membuat Kode Pemrograman Mesin dengan Computer Aided Manufacturing (CAM) Software 2. C.10IDO02.004.1 Membuat Jadwal Kerja Kompetensi Pilihan 1. C.28LOG07.017.2 Memprogram Mesin NC/CNC Machining Centre 2. C.28LOG07.015.2 Menyetel dan Menyunting Program pada Mesin NC/CNC 3. C.28LOG07.014.2 Menyetel Mesin NC/CNC 4. C.28MLD01.002.1 Membuat Molds Technical Drawing 3D dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software 5. C.28MLD01.003.1 Membuat Molds Technical Drawing 2D dengan menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software 6. C.28MLD06.004.1 Membuat Dies Technical Drawing 2D dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software 7. C.28MLD06.005.1 Membuat Dies Technical Drawing 3D dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software 8. C.28MLD01.005.1 Membuat Numerical Control Code G. JENJANG KUALIFIKASI 5 1. Kodefikasi C28MLD01 Kualifikasi 5 Bidang Industri Pembuatan Molds And Dies subbidang Machining dan Finishing. 2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi: a. memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di bidang machining dan finishing molds dan dies, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur; b. mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan bidang machining dan finishing molds dan dies secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural; c. mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif; dan d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok; 3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut: a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab; b. sistematis, komunikatif, dan kooperatif dalam bekerja; c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat; d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. f. menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan; dan g. adil dan tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. 4. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di bidang machining dan finishing molds dan dies dengan kegiatan membuat jadwal dan prosedur kerja, melakukan pemeriksaan persiapan awal produksi, pemeriksaan produk, mengelola autonomous maintenance, dan mengendalikan abnormalitas pada saat pelaksanaan produksi. 5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi: a. Foreman Machining Molds; b. Foreman Assembly dan Finishing Molds; c. Foreman Machining Dies; dan d. Foreman Assembly dan Finishing Dies. 6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 13 (tiga belas) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi: a. 5 (lima) unit kompetensi inti; dan b. 8 (delapan) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti 1. C.29OKB01.023.1 Melakukan Pemeriksaan Man, Material, Machine, Method (4M) untuk Memastikan Kesiapan Awal Produksi 2. C.29OKB01.025.1 Melakukan Pemeriksaan Produk Sesuai Standar 3. C.29OKB01.026.1 Mengelola Aktivitas Autonomous Maintenance 4. C.29OKB01.027.1 Membuat Prosedur Kerja 5. C.10IDO02.004.1 Membuat Jadwal Kerja Kompetensi Pilihan 1. C.28MLD02.002.1 Melakukan Pengecekan Bahan Baku (Komponen Machining) dan Komponen Standar 2. C.28MLD04.001.1 Mengoperasikan Mesin Wire Cutting 3. C.28MLD04.006.1 Mengoperasikan Mesin Drilling 4. C.28MLD04.007.1 Mengoperasikan Computer Numerical Control Electronic Discharge Machine (CNC EDM) 5. C.28MLD04.014.1 Melakukan Pengecekan Sistem Kerja Mekanisme Molds pada Proses Perakitan (Assembling) Molds 6. C.28MLD04.025.1 Melakukan Pengujian Kekerasan Material 7. C.28MLD04.027.1 Membuat Rekomendasi Hasil Pengujian Kekerasan Material 8. C.28MLD05.001.1 Melakukan Pengecekan Mekanisme dan Fungsi Molds pada Mesin Injection Molding 9. C.28MLD05.002.1 Melakukan Trial Pembuatan Produk Sampel yang Layak Ukur pada Mesin Injection Molding 10. C.28MLD05.004.1 Mengevaluasi Hasil Pengujian Properties Produk Komponen 11. C.28MLD05.005.1 Melakukan Uji Fitting Produk Komponen 12. C.28MLD06.008.1 Membuat Planning Proses Machining 13. C.28MLD08.002.1 Mengoperasikan Manual Milling Machine 14. C.28MLD08.003.1 Mengoperasikan Computer Numerical Control (CNC) Milling Machine Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi 15. C.28MLD09.001.1 Melakukan Pengecekan Visual Komponen Molds/Dies 16. C.28MLD09.002.1 Mengoperasikan Crane Single Hoist 17. C.28MLD09.003.1 Mengoperasikan Crane Double Hoist 18. C.28MLD09.005.1 Melakukan Proses Spotting 19. C.28MLD09.007.1 Melakukan Surface Finishing 20. C.28MLD09.008.1 Melakukan Pengecekan Statis pada Dies 21. C.28MLD09.009.1 Melakukan Dies Finishing 22. C.28MLD10.001.1 Melakukan Pengecekan Mekanisme dan Fungsi Dies (Workability) 23. C.28MLD10.002.1 Melakukan Trial Pembentukan Material Plate (Formability) 24. C.28MLD10.003.1 Melakukan Pemeriksaan Part Surface Quality 25. C.28MLD10.004.1 Melakukan Pemeriksaan Akurasi Part Menggunakan Checking Fixtures (CF) 26. C.28MLD10.005.1 Melakukan Surface Dies Repair 27. C.28MLD10.006.1 Melakukan Pengecekan Visual Part 28. C.29OKB01.031.1 Mengendalikan Abnormality Pada Saat Pelaksanaan Produksi H. JENJANG KUALIFIKASI 6 1. Kodefikasi C28MLD01 Kualifikasi 6 Bidang Industri Pembuatan Molds and Dies. 2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi: a. memiliki kemampuan mengaplikasikan bidang keahlian molds and dies dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi; b. mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan molds and dies secara umum dan konsep teoritis bagian desain dan fabrikasi molds and dies secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural; c. mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies; dan d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies. 3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut: a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab; b. sistematis, komunikatif, dan kooperatif dalam bekerja; c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat; d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; e. cermat dan teliti dalam melakukan pekerjaan; f. rasional dan objektif dalam pengambilan keputusan; dan g. menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. 4. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di bidang konsultansi molds and dies dan/atau pengembangan desain molds and dies yang baik, dengan kegiatan utama yaitu mengelola operasi teknik, mengelola biaya proses, membuat rencana kerja, memvalidasi hasil kerja, dan memimpin tim. 5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi: a. Supervisor Design Molds; b. Supervisor Fabrikasi Molds; c. Supervisor Design Dies; dan d. Supervisor Fabrikasi Dies. 6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 9 ( embilan) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi: a. 5 (lima) unit kompetensi inti; b. 1 (satu) unit kompetensi pilihan A; dan c. 3 (tiga) unit kompetensi pilihan B. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti 1. C.29OKB01.033.1 Membuat Rencana Kerja Jangka Pendek 2. C.29OKB01.034.1 Melakukan Perencanaan Pengembangan Karir Bawahan 3. C.29OKB01.036.1 Mengelola Cost pada Area Kerja Supervisor (Section) 4. C.29OKB01.037.1 Melakukan Evaluasi Kinerja 5. C.29OKB01.038.1 Mengontrol Pelaksanaan Rencana Kerja atau Action Plan Kompetensi Pilihan A 1. C.28MLD06.008.1 Membuat Planning Proses Machining 2. C.29OKB01.035.1 Melakukan Line Balancing Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Pilihan B 1. C.28MLD01.001.1 Menentukan Spesifikasi Material untuk Komponen Standar dan Komponen Machining 2. C.28MLD02.002.1 Melakukan Pengecekan Bahan Baku (Komponen Machining) dan Komponen Standar 3. C.28MLD04.014.1 Melakukan Pengecekan Sistem Kerja Mekanisme Molds pada Proses Perakitan (Assembling) Molds 4. C.28MLD05.001.1 Melakukan Pengecekan Mekanisme dan Fungsi Molds pada Mesin Injection Molding 5. C.28MLD05.004.1 Mengevaluasi Hasil Pengujian Properties Produk Komponen 6. C.28MLD06.001.1 Menentukan Tipe Proses Stamping 7. C.28MLD06.002.1 Membuat Perencanaan Proses Stamping 8. C.28MLD09.008.1 Melakukan Pengecekan Statis pada Dies 9. C.28MLD10.001.1 Melakukan Pengecekan Mekanisme dan Fungsi Dies (Workability) I. JENJANG KUALIFIKASI 7 1. Kodefikasi C28MLD01 Kualifikasi 7 Bidang Industri Pembuatan Molds and Dies. 2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi: a. mampu merencanakan dan mengelola sumber daya di bawah tanggung jawabnya, mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan embila-langkah pengembangan strategis organisasi; b. mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies; dan c. mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawabnya. 3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut: a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab; b. sistematis, komunikatif, dan kooperatif dalam bekerja; c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat; d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; e. cermat dan teliti dalam melakukan pekerjaan; f. rasional dan objektif dalam pengambilan keputusan; dan g. menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. 4. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Molds and Dies pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di bidang Industri Pembuatan Molds and Dies dan/atau pengembangan desain molds and dies yang baik, dengan kegiatan utama yaitu mengelola inovasi dan peningkatan berkelanjutan/berkesinambungan, menganalisis biaya manfaat, membuat rencana aksi untuk mencapai Key Performance Indicator (KPI) organisasi, dan memvalidasi hasil kerja. 5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi: a. Molds Making Manager; dan b. Dies Making Manager. 6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 9 ( embilan) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi: a. 5 (lima) unit kompetensi inti; b. 2 (dua) unit kompetensi pilihan A; dan c. 2 (dua) unit kompetensi pilihan B. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti 1. C.29OKB01.039.1 Membuat Rencana Kerja Jangka Pendek dan Menengah 2. C.29OKB01.040.1 Merencanakan Kebutuhan Budget 3. C.29OKB01.041.1 Merencanakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) 4. C.29OKB01.042.1 Mengevaluasi Pencapaian Rencana Kerja 5. BSBMGT608C Mengelola inovasi dan peningkatan berkelanjutan Kompetensi Pilihan A 1. C.28MLD04.014.1 Melakukan Pengecekan Sistem Kerja Mekanisme Molds pada Proses Perakitan (Assembling) Molds 2. C.28MLD05.001.1 Melakukan Pengecekan Mekanisme dan Fungsi Molds pada Mesin Injection Molding 3. C.28MLD09.008.1 Melakukan Pengecekan Statis pada Dies 4. C.28MLD10.001.1 Melakukan Pengecekan Mekanisme dan Fungsi Dies (Workability) Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Pilihan B 1. C.29OKB01.034.1 Melakukan Perencanaan Pengembangan Karir Bawahan 2. C.29OKB01.037.1 Melakukan Evaluasi Kinerja 3. M.70SDM01.005.2 Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi 4. C.10PAK01.004.1 Melakukan Analisis Kelayakan Usaha Berdasarkan Laporan Keuangan MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Koreksi Anda