Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 79 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pembuatan Molds And Dies
Teks Saat Ini
KKNI Bidang Industri Pembuatan Molds and Dies sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dievaluasi paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
Koreksi Anda
