Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 79 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pembuatan Molds And Dies

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenjang Kualifikasi KKNI Bidang Industri Pembuatan Molds and Dies terdiri atas: a. jenjang Kualifikasi 2 (dua); b. jenjang Kualifikasi 3 (tiga); c. jenjang Kualifikasi 4 (empat); d. jenjang Kualifikasi 5 (lima); e. jenjang Kualifikasi 6 (enam); dan f. jenjang Kualifikasi 7 (tujuh).
Koreksi Anda