Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 78 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pembuatan Jigs And Fixtures
Teks Saat Ini
KKNI Bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures menjadi pedoman dalam:
a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi;
b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi;
c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karier; dan
d. pengakuan dan penyetaraan Kualifikasi.
Koreksi Anda
