Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 73-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib

PERMEN Nomor 73-m-ind-per-10-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.