Koreksi Pasal 44
PERMEN Nomor 72 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kloset Duduk Secara Wajib
Teks Saat Ini
LSPro yang tidak melakukan Surveilen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
