Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERMEN Nomor 67 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tata cara pelaksanaan Surveilen mengacu pada skema sertifikasi SNI untuk Bj LS dan/atau Bj LSW. (2) Skema sertifikasi SNI untuk Bj LS dan/atau Bj LSW sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda