Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERMEN Nomor 67 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pengajuan permohonan penerbitan SPPT SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 sampai dengan Pasal 38 berlaku secara mutatis mutandis terhadap perpanjangan SPPT SNI.
Koreksi Anda