Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 64 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran, pelat dan Gulungan Canai Panas dan Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengecualian terhadap Bj PS, Bj PL, dan Bj D sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan huruf a dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal. (2) Pengecualian terhadap Bj PS, Bj PL, dan Bj D sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b dibuktikan dengan dokumen berita acara pengambilan contoh dan label contoh uji dari LSPro yang telah ditunjuk oleh Menteri
Koreksi Anda