Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 62 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Air Minum Dalam Kemasan Secara Wajib
Teks Saat Ini
Perusahaan Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a harus memenuhi persyaratan:
a. memiliki perizinan berusaha di bidang industri sesuai dengan lingkup KBLI 11051;
b. memiliki merek sendiri untuk produk AMDK kelas 32 (tiga puluh dua);
c. memiliki fasilitas dan peralatan produksi paling sedikit:
1. untuk yang memproduksi Air Mineral berupa:
a) fasilitas pengambilan dan penampungan air baku;
b) fasilitas filtrasi air;
c) fasilitas disinfeksi;
d) fasilitas pembersihan kemasan primer;
e) peralatan pengisian dan penutupan; dan f) peralatan pengemasan;
2. untuk yang memproduksi Air Demineral berupa:
a) fasilitas pengambilan dan penampungan air baku;
b) peralatan filtrasi air;
c) peralatan demineralisasi;
d) peralatan disinfeksi;
e) peralatan pembersihan kemasan primer;
f) peralatan pengisian dan penutupan; dan g) peralatan pengemasan;
3. untuk yang memproduksi Air Mineral Alami berupa:
a) fasilitas pengambilan dan penampungan air baku;
b) peralatan filtrasi air;
c) peralatan pembersihan kemasan primer;
d) peralatan pengisian dan penutupan; dan e) peralatan pengemasan;
4. untuk yang memproduksi Air Minum Embun berupa:
a) fasilitas pengambilan udara lembab;
b) peralatan filtrasi udara;
c) peralatan kondensasi atau pengembunan;
d) peralatan filtrasi air;
e) peralatan disinfeksi;
f) peralatan pembersihan kemasan primer;
g) peralatan pengisian dan penutupan; dan h) peralatan pengemasan;
5. untuk yang memproduksi Air pH Tinggi berupa:
a) fasilitas pengambilan dan penampungan air baku;
b) peralatan filtrasi air;
c) peralatan penurunan total dissolved solid (TDS);
d) peralatan penaikan pH;
e) peralatan disinfeksi;
f) peralatan pembersihan kemasan primer;
g) peralatan pengisian dan penutupan; dan h) peralatan pengemasan;
d. telah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 atau sistem manajemen keamanan pangan;
dan
e. memiliki akun SIINas.
Koreksi Anda
