Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERMEN Nomor 62 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Air Minum Dalam Kemasan Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/11/2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 830) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/11/2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1730), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda