Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang SPESIFIKASI, PETA JALAN PENGEMBANGAN, DAN KETENTUAN PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI (BATTERY ELECTRIC VEHICLE)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghitungan nilai TKDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi penghitungan kegiatan pada Aspek Manufaktur, Aspek Perakitan, dan Aspek Pengembangan yang dilakukan: a. oleh Pemohon sendiri; atau b. melalui kerja sama dengan perusahaan lain di dalam negeri.
Koreksi Anda