Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang SPESIFIKASI, PETA JALAN PENGEMBANGAN, DAN KETENTUAN PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI (BATTERY ELECTRIC VEHICLE)
Teks Saat Ini
(1) Penghitungan nilai TKDN untuk KBL Berbasis Baterai dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
(2) Penghitungan nilai TKDN untuk KBL Berbasis Baterai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk tiap tipe KBL Berbasis Baterai.
Koreksi Anda
