Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERMEN Nomor 54 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Bus Bar Tembaga (Copper Bus Bar) Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Batang Konduktor dari Tembaga (Copper Bus Bars) Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 114), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda