Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERMEN Nomor 54 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Bus Bar Tembaga (Copper Bus Bar) Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penerbitan surat keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda