Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERMEN Nomor 52 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Sepeda Roda Dua Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Sepeda Roda Dua Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1428), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda