Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERMEN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang STATUTA POLITEKNIK INDUSTRI PETROKIMIA BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kepentingan dinas, Menteri dapat memindahkan Direktur menjadi direktur politeknik/akademi komunitas lain di lingkungan Kementerian Perindustrian sampai masa jabatannya berakhir tanpa harus mengikuti ketentuan mengenai tata cara pengangkatan Direktur.
Koreksi Anda