Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 83

PERMEN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang STATUTA POLITEKNIK INDUSTRI PETROKIMIA BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Alumni dapat membentuk organisasi Alumni sebagai wadah kegiatan Alumni. (2) Organisasi Alumni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk membina hubungan dan pengembangan Politeknik Industri Petrokimia Banten.
Koreksi Anda