Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERMEN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang STATUTA POLITEKNIK INDUSTRI PETROKIMIA BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Politeknik Industri Petrokimia Banten memiliki tujuan: a. menghasilkan lulusan diploma, sarjana terapan, magister terapan, dan/atau doktor terapan yang kompeten sesuai kebutuhan industri dengan menerapkan pembelajaran science, technology, engineering, and mathematics (STEM) berstandar global dan pendidikan sistem ganda; b. menghasilkan penelitian terapan untuk pemecahan permasalahan di sektor industri petrokimia; c. menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam pengembangan ekosistem industri kecil dan menengah; d. mewujudkan layanan transformasi digital industri 4.0 melalui pembangunan unit pengembangan (capability center) 4.0 (empat titik nol) sebagai satelit Pusat Industri Digital INDONESIA 4.0 (PIDI 4.0); e. menghasilkan wirausaha industri melalui inkubator bisnis industri yang terintegrasi dengan pemangku kepentingan terkait; f. meningkatkan skema kompetensi dan uji kompetensi di Politeknik Industri Petrokimia Banten; dan g. mewujudkan kelas industri untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri (tailor made).
Koreksi Anda