Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor 49 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca Bangunan-Blok Kaca Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pengajuan permohonan penerbitan SPPT SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 35 berlaku secara mutatis mutandis terhadap perpanjangan SPPT SNI.
Koreksi Anda