Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2024 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Minyak Goreng Sawit

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) SIH untuk Industri Minyak Goreng Sawit digunakan sebagai pedoman bagi Perusahaan Industri untuk menerapkan Industri Hijau. (2) SIH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. ruang lingkup; b. acuan; c. definisi; d. singkatan istilah; e. persyaratan teknis; f. persyaratan manajemen; dan g. bagan alir. (3) SIH sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda