Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kopi Instan Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Kopi Instan Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1629) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/01/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M- IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Kopi Instan Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 79), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda