Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penghargaan diberikan berdasarkan Penilaian. (2) Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk penggunaan Produk Dalam Negeri selama 1 (satu) tahun anggaran. (3) Dalam hal kegiatan PSN yang dilakukan untuk tahun jamak (multiyears), Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah proyek tersebut selesai.
Koreksi Anda