Pasal I
Ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M- IND/PER/1/2009 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA (SNI) Baja Lembaran, Pelat Dan Gulungan Canai Panas (Bj.P) Secara Wajib diubah menjadi sebagai berikut:
PERMEN Nomor 38-m-ind-per-3-2009 Tahun 2009
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.