Pasal I
Ketentuan Pasal 1 huruf b Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M- IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional INDONESIA (SNI) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D) Secara Wajib sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri dimaksud diubah dengan menambah 1 (satu) Laboratorium Penguji yang terakreditasi sebagai berikut:
LABORATORIUM PENGUJI YANG TELAH TERAKREDITASI DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN (Bj.D) (SNI 07-3567-2006) SECARA WAJIB
www.djpp.kemenkumham.go.id
NO NAMA LEMBAGA ALAMAT 1 Lab Penguji No. 1 s.d. No. 2 Tetap 3 Laboratorium Penguji Kimia dan Mekanik PT.
Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Jl. Coil Komplek PT. Krakatau Steel Cilegon Banten 42435 Telp. (0254) 371274 Fax. (0254) 371477