Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 35 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan
Teks Saat Ini
Nilai BMP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 diperhitungkan paling banyak sebesar 15% (lima belas persen).
Koreksi Anda
