Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 35 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan
Teks Saat Ini
Penghitungan nilai TKDN Jasa Industri ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal.
Koreksi Anda
