Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 35 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghitungan nilai TKDN dilakukan terhadap: a. Barang; b. Jasa Industri; dan c. gabungan Barang dan Jasa.
Koreksi Anda