Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 35 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan
Teks Saat Ini
Sertifikasi terdiri atas:
a. penghitungan dan verifikasi nilai TKDN dan/atau nilai BMP; dan
b. penandasahan nilai TKDN dan/atau nilai BMP dalam bentuk Sertifikat TKDN atau Surat Keterangan TKDN.
Koreksi Anda
