Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Modul Surya

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghitungan nilai TKDN tenaga kerja langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dilakukan berdasarkan persentase perbandingan tenaga kerja yang berkewarganegaraan INDONESIA terhadap keseluruhan tenaga kerja langsung.
Koreksi Anda