Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Modul Surya

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghitungan nilai TKDN produk Modul Surya dilakukan dengan pembobotan faktor produksi yang meliputi: a. bahan/material langsung diberikan bobot sebesar 91% (sembilan puluh satu persen); b. tenaga kerja langsung diberikan bobot sebesar 5% (lima persen); dan c. biaya tidak langsung pabrik (factory overhead) diberikan bobot sebesar 4% (empat persen).
Koreksi Anda