Koreksi Pasal II
PERMEN Nomor 31 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 2024
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 31 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 42 TAHUN 2022 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU
Jenis Mesin dan/atau Peralatan
1. Air Pressure Unit
2. Air Dryer
3. Air Pressure Tank
4. Arm Saw
5. Auto Clipper
6. Auto Stacker
7. Band Saw
8. Bending Machine
9. Bending Press
10. Boiler
11. Boring Machine
12. Brush Sander Machine
13. Carving Duplicator
14. Chamber Set
15. Coating Machine
16. Cold Press Machine
17. Control System (Programmable Logic Controller)
18. Compressor
19. Computer Numerical Control (CNC)-Based Machine
20. Continuous Dryer
21. Conveyor
22. Cooler
23. Copy Lathe Machine
24. Copy Shaper Machine
25. Core Builder
26. Cross Cut Machine
27. Debarker
28. Dehumidifier
29. Double Planer Machine
30. Drum Dryer
31. Dust Collector
32. Edge Banding Machine
33. End Tenoner
34. Finger Jointed Machine
35. Foam Chipper Machine
36. Foam Cutter
37. Glue Mixer
38. Glue Spreader
39. Gun Sprayer
40. Hammer Mill
41. Heating Room
42. Hot Press
43. Jointer/Surface Planer
44. Jumping Saw
45. Laminating Machine
46. Laser Cutter
47. Log Carrier
48. Mate Forming Machine
49. Metal Finishing Machine
50. Moulder
51. Mourtiser
52. Multi Rip Saw
53. Packaging Devices
54. Panel Saw
55. Patcher Machine
56. Pelletizer
57. Planer
58. Press Dryer
59. Press Laminating with High Frequency (HF)
60. Pressure Vacuum
61. Rip Saw
62. Robotic Arm
63. Roller Dryer
64. Rotary Composer
65. Rotary Machine
66. Router Machine
67. Running Saw
68. Sander
69. Sanding Master
70. Scaff Jointed Machine
71. Sharpener
72. Sewing Machine
73. Side Grinder
74. Sizer
75. Spindle Less Rotary Lathe
76. Spindle Rotary Lathe
77. Spray Booth
78. Sprayer Machine
79. Strapping Machine
80. Swage and Sharper Machine
81. Table Band Saw
82. Tenoner
83. Textile Cutter Machine
84. V-jointed Machine
85. Veneer Jointing Machine
86. Veneer Repairer
87. Veneer Splicing Machine
88. Veneer Stitching Machine
89. Welding Machine
90. Wide Belt Sander
91. Wood Chipper
92. Wood Clamp Machine
93. Wood Feeder
94. Wood Flaker
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 31 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 42 TAHUN 2022 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU
Formulir 3 Daftar Mesin dan/atau Peralatan yang telah Dibeli dan Terpasang di Lokasi Pabrik
DAFTAR MESIN/PERALATAN YANG TELAH DIBELI DAN TERPASANG DI LOKASI PABRIK
Nama perusahaan :
Lokasi pabrik :
Sumber pembiayaan :
Dana Sendiri/Kredit Bank/Kredit LKBB/Kredit Penyedia Barang*)
No Kelompok M/P Nama Mesin/ Peralatan (M/P) Merk/ Tipe/ Spek Teknis Tahun Pembelian M/P Jumlah Unit M/P Harga Satuan Harga Total Nama Produsen/ Penyedia Barang M/P, dan No.
Telepon Cara Pembayaran (via L/C/ SKBDN) Bukti Dokumen (PO/OC/ SC/KK)*) Bukti Transfer Pembayaran Dana Sendiri Perjanjian Kredit/ Pembiayaan Tanggal Kedatangan M/P Tujuan Pembelian M/P (Penggantian/ Penambahan*) Dampak/ Manfaat M/P (kapasitas, mutu, efisiensi, produktifitas*) NoTgl Nilai No Tgl
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17) A MESIN/PERALATAN YANG MENGANDUNG TKDN 1
2
4
5
SUB TOTAL
B MESIN/PERALATAN YANG TIDAK MENGANDUNG TKDN 1
2
SUB TOTAL
TOTAL
PETUNJUK PENGISIAN:
1. Isi seluruh kolom dengan lengkap dan benar sesuai dokumen yang ada;
2. Formulir ini dibuat untuk masing-masing pabrik;
3. Kolom 2: Isi dengan berpedoman Lampiran I;
4. Kolom 3 & 4: Isi sesuai dengan data yang ada pada dokumen pembelian;
5. Kolom 7 & 8: Isi sesuai valuta asing yang tertera dalam dokumen pembelian;
6. Kolom 9: Isi dengan lengkap;
7. Kolom 10: Pilih yang sesuai
8. Kolom 11: Pilih yang sesuai
9. Kolom 12 dan 14: Isi dengan lengkap sesuai dokumen yang ada;
10. Kolom 13: berikan centang (V) apabila menggunakan dana sendiri;
11. Kolom 15: Isi tanggal, bulan dan tahun;
12. Kolom 16: Pilih yang sesuai;
13. Kolom 17: Pilih yang sesuai.
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Meterai Rp10.000,00 + Cap Perusahaan
…………………… Direktur Utama
*) Coret yang tidak perlu.
Formulir 5 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Bank
SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH BANK
No.
: …. (tempat), tanggal, bulan, tahun) Lampiran : …. (….) lembar Hal : Surat Keterangan Legalisasi
Kepada Yth.
Direktur Jenderal Industri Agro
u.p. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Dalam rangka keikutsertaan PT/CV*) ……. pada program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan Industri pengolahan kayu, Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20… dan sesuai dengan surat PT/CV*) …… tanggal …… berikut dokumen yang disampaikan kepada bank kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut:
1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas.
2. Seluruh transaksi yang tertera dalam dokumen dimaksud di atas adalah benar telah dilaksanakan pembayarannya melalui bank kami. Rincian dokumen transaksi yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................. tanggal ....................) telah pula kami tandatangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini.
Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas.
Tanda tangan Pejabat Bank + Cap Bank
Nama Pejabat Bank
*) Coret yang tidak perlu.
Lampiran Formulir 5
LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH BANK UNTUK PT/CV*) ……..
No. ……..
Tanggal ……
No.
Nama Dokumen Nomor Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Tandatangan pejabat bank + cap bank
Nama pejabat bank
*) Coret yang tidak perlu.
Formulir 6 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank
SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
No.
: ….
(tempat, tanggal-bulan-tahun) Lampiran : …. (….) lembar
Hal : Surat Keterangan Legalisasi
Kepada Yth.
Direktur Jenderal Industri Agro
u.p. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Dalam rangka keikutsertaan PT/CV*)…….pada program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan Industri pengolahan kayu, Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20…dan sesuai dengan surat PT/CV*) …… tanggal …… berikut dokumen yang disampaikan kepada perusahaan kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut:
1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas.
2. Seluruh transaksi yang tertera dalam dokumen dimaksud di atas adalah benar telah dilaksanakan pembayarannya melalui perusahaan kami. Rincian dokumen transaksi yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................ tanggal ....................) telah pula kami tandatangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini.
Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas.
Tanda tangan Pejabat + Cap Lembaga Keuangan Bukan Bank
Nama Pejabat Lembaga Keuangan Bukan Bank
*) Coret yang tidak perlu
Lampiran Formulir 6
LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK UNTUK PT/CV*) ……..
No. ……..
Tanggal ……
*) Coret yang tidak perlu.
No.
Nama Dokumen Nomor Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Tandatangan pejabat + cap Lembaga Keuangan Bukan Bank
Nama pejabat Lembaga Keuangan Bukan Bank
Formulir 8 Surat Keterangan Legalisasi Dokumen oleh Notaris
SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH NOTARIS
No.
: ….
(tempat), (tanggal, bulan, tahun) Lampiran : …. (….) lembar
Hal : Surat Keterangan Legalisasi
Kepada Yth, Direktur Jenderal Industri Agro
u.p. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt.17 Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Dalam rangka keikutsertaan PT/CV*) …….pada program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan Industri pengolahan kayu, Kementerian Perindustrian tahun anggaran 20… dan sesuai dengan surat PT/CV*) …… tanggal ……berikut dokumen yang disampaikan kepada kami, dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya hal-hal berikut:
1. Kami telah memeriksa dan melegalisasi seluruh dokumen yang disampaikan oleh PT/CV*) ……… dan menyatakan bahwa dokumen dimaksud sesuai dengan aslinya yang diperlihatkan kepada kami guna memenuhi ketentuan legalisasi dokumen dalam program dimaksud di atas.
2. Rincian dokumen yang telah kami legalisasi tersebut sesuai Tabel Daftar Dokumen Legalisasi terlampir (Nomor ................ tanggal ....................) dan telah kami tandatangani sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keterangan legalisasi ini.
Demikian surat keterangan legalisasi ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sesuai keperluan tersebut di atas.
Tanda tangan notaris + cap
Nama notaris
*) Coret yang tidak perlu
Lampiran Formulir 8
LAMPIRAN SURAT KETERANGAN LEGALISASI DOKUMEN OLEH NOTARIS UNTUK PT/CV*) ……..
No. ……..
Tanggal ……
*) Coret yang tidak perlu
No.
Nama Dokumen Nomor Dokumen Tanggal Dokumen Nominal Transaksi Penerima Pembayaran
(tempat), (tanggal, bulan, tahun)
Tandatangan notaris + cap
Nama notaris
Formulir 12 Perjanjian Penggantian Sebagian dari Harga Pembelian Mesin dan/atau Peralatan
PERJANJIAN PENGGANTIAN SEBAGIAN DARI HARGA PEMBELIAN MESIN DAN/ATAU PERALATAN Nomor: …………
Pada hari ini........ tanggal ..... bulan ..... tahun dua ribu .......(..../..../20...), di ……, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
I.
Nama :
NIP :
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Jenderal Industri Agro berdasarkan Keputusan ... nomor … tanggal …
Alamat : Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
II.
Nama :
Jabatan :
Nama Perusahaan :
Alamat :
No. Rekening :
Bank : Bank …., Cabang ….
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT/CV*) ....., untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Bahwa berdasarkan:
1. UNDANG-UNDANG Nomor ..... Tahun .... tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20....;
2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor ..... Tahun 20.... tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu;
3. Surat Pengesahan DIPA Nomor SP DIPA- …./20.... tanggal ........ Direktorat Jenderal Industri Agro;
4. Surat permohonan PT/CV*) ..... tentang Surat Permohonan Mengikuti Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu nomor ....
tanggal ..../..../....;
5. Surat Penetapan Direktur Jenderal Industri Agro selaku KPA Nomor ..... tanggal ...../.../..... tentang Penetapan Penerima Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu.
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian dalam rangka penggantian sebagian dari harga pembelian mesin dan/atau peralatan selanjutnya disebut Perjanjian sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Koreksi Anda
