Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 29-m-ind-per-7-2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet

PERMEN Nomor 29-m-ind-per-7-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.