Koreksi Pasal 39
PERMEN Nomor 28 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pelindung Diri - Sepatu Pengaman Secara Wajib
Teks Saat Ini
Tata cara pengajuan permohonan penerbitan SPPT SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 sampai dengan Pasal 38 berlaku secara mutatis mutandis terhadap perpanjangan SPPT SNI.
Koreksi Anda
