Koreksi Pasal 55
PERMEN Nomor 26 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Semen Secara Wajib
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 82/M- IND/PER/9/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Semen Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1454); dan
b. ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 82/M-IND/PER/9/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Semen Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1454), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
