Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 25 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penghargaan Industri Halal Indonesia
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penghargaan Industri Halal INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 1075), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
