Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 25-m-ind-per-6-2017 Tahun 2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib

PERMEN Nomor 25-m-ind-per-6-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.