Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penghargaan Industri Hijau

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghargaan Industri Hijau diberikan untuk kategori: a. kinerja terbaik penerapan Industri Hijau; b. transformasi menuju Industri Hijau; c. LSIH terbaik; d. Auditor terbaik; e. Pemerintah Daerah dengan implementasi Industri Hijau terbaik; dan/atau f. penghargaan tematik.
Koreksi Anda