Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penghargaan Industri Hijau

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. penyelenggaraan Penghargaan Industri Hijau; b. kategori Penghargaan Industri Hijau; dan c. tahapan Penghargaan Industri Hijau.
Koreksi Anda