Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol
Teks Saat Ini
Pelaku Usaha yang telah memiliki Pertimbangan Teknis dan melakukan perubahan angka pengenal importir, Pertimbangan Teknis yang telah dimiliki dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Koreksi Anda
