Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam hal data dan/atau dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) telah tersedia dalam SINSW, Pelaku Usaha tidak melakukan pengisian data dan/atau pengunggahan dokumen. (2) Data dan/atau dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diteruskan oleh SINSW ke SIINas.
Koreksi Anda