Koreksi Pasal 45
PERMEN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2024
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK lNDONESIA,
Œ
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 19 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS IMPOR BAHAN BAKU MINUMAN BERALKOHOL DAN PREPARAT BAU- BAUAN MENGANDUNG ALKOHOL
Daftar Pos Tarif/Harmonized System dan Uraian Barang
A.
Kelompok Komoditas Bahan Baku Minuman Beralkohol No Pos Tarif/HS Uraian Barang
22.08 Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol kurang dari 80% menurut volumenya; alkohol, sopi manis dan Minuman Beralkohol lainnya.
2208.20 - Alkohol diperoleh dari penyulingan minuman fermentasi anggur atau grape marc:
1. ex 2208.20.50 -- Brandy
2. ex 2208.20.90 -- Lain-lain
2208.30 - Wiski
3. ex 2208.30.10 -- Dalam kemasan lebih dari 5 liter
4. ex.2208.40.00 - Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi
5. ex.2208.50.00 - Gin dan Geneva
6. ex.2208.60.00 - Vodka
2208.90 - Lain-lain:
7. ex.2208.90.20 -- Samsu mengandung obat dengan kadar alkohol melebihi 40% menurut volumenya
8. ex.2208.90.40 -- Samsu lainnya, dengan kadar alkohol melebihi 40% menurut volumenya
9. ex.2208.90.60 -- Arak atau alkohol nanas dengan kadar alkohol melebihi 40% menurut volumenya
-- Lain-lain 10 .
ex.2208.90.99
Lain-lain
B.
Kelompok Komoditas Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol No Pos Tarif/HS Uraian Barang
1. 3302.10.10 -- Preparat Bau-bauan mengandung alkohol dari jenis yang digunakan dalam pembuatan minuman mengandung alkohol, dalam bentuk cair
2. 3302.10.20 -- Preparat Bau-bauan mengandung alkohol dari jenis yang digunakan dalam pembuatan minuman mengandung alkohol, dalam bentuk lain
3. 3302.10.90 -- Lain-lain
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 19 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS IMPOR BAHAN BAKU MINUMAN BERALKOHOL DAN PREPARAT BAU- BAUAN MENGANDUNG ALKOHOL
Format Surat Pernyataan, Rencana Pemanfaatan Bahan Baku Minuman Beralkohol, dan Matriks Perubahan
A.
Format Surat Pernyataan Bahan Baku Minuman Beralkohol sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang Diimpor akan Digunakan Untuk Keperluan Proses Produksi dan tidak akan Diperjualbelikan atau Dipindahtangankan KOP PERUSAHAAN
Nomor :
(Nama kota, tanggal bulan tahun) Lampiran :
Hal : Pernyataan Bahan Baku Minuman Beralkohol sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang Diimpor Akan Digunakan Untuk Keperluan Proses Produksi dan Tidak Akan Diperjualbelikan atau Dipindahtangankan
Yth.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian di Jakarta
Yang bertanda tangan di bawah ini pimpinan dari …… (nama perusahaan) dengan ini menyatakan bahwa komoditas Bahan Baku Minuman Beralkohol yang diimpor berdasarkan Pertimbangan Teknis/ Pertimbangan Teknis perubahan*) akan digunakan untuk Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong bagi Perusahaan Industri ……. (nama perusahaan) dan tidak akan diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa komoditas Bahan Baku Minuman Beralkohol yang diimpor berdasarkan Pertimbangan Teknis/Pertimbangan Teknis perubahan*) tidak digunakan untuk Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong bagi Perusahaan Industri ……. (nama perusahaan) dan diperjualbelikan atau dipindahtangankan, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Demikian suratpernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis/Pertimbangan Teknis perubahan*).
(Jabatan Penanda tangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penanda tangan) *) pilih salah satu
B.
Format Surat Pernyataan Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang Diimpor Akan Digunakan Untuk Keperluan Proses Produksi dan Tidak Akan Diperjualbelikan atau Dipindahtangankan KOP PERUSAHAAN
Nomor :
(Nama kota, tanggal bulan tahun) Lampiran :
Hal : Pernyataan Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang Diimpor Akan Digunakan Untuk Keperluan Proses Produksi dan Tidak Akan Diperjualbelikan atau Dipindahtangankan
Yth.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian di Jakarta
Yang bertanda tangan di bawah ini pimpinan dari …… (nama perusahaan) dengan ini menyatakan bahwa komoditas Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol yang diimpor berdasarkan Pertimbangan Teknis/Pertimbangan Teknis perubahan*) akan digunakan untuk Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong bagi Perusahaan Industri ……. (nama perusahaan) dan tidak akan diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa komoditas Preparat Bau- Bauan Mengandung Alkohol yang diimpor berdasarkan Pertimbangan Teknis/Pertimbangan Teknis perubahan*) tidak digunakan untuk Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong bagi Perusahaan Industri ……. (nama perusahaan) dan diperjualbelikan atau dipindahtangankan, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis/Pertimbangan Teknis perubahan*).
(Jabatan Penandatangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penandatangan) *) pilih salah satu
C.
Format Surat Pernyataan Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang Diimpor Tidak Akan Diperjualbelikan atau Dipindahtangankan ke Perusahaan Lain yang Tidak Memiliki Kontrak Kerja Sama atau Kontrak Jual Beli (Purchase Order) dengan BUMN Pemilik API-U yang Bersangkutan KOP PERUSAHAAN
Nomor :
(Nama kota, tanggal bulan tahun) Lampiran :
Hal : Pernyataan Tidak Akan Memperjualbelikan atau Memindahtangankan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang Diimpor ke Perusahaan Lain yang Tidak Memiliki Kontrak Kerja Sama atau Kontrak Jual Beli (purchase order)
Yth.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian di Jakarta
Yang bertanda tangan di bawah ini pimpinan dari ……. (nama perusahaan) dengan ini menyatakan bahwa komoditas Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol yang diimpor berdasarkan Pertimbangan Teknis/Pertimbangan Teknis perubahan*) akan digunakan sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong bagi Perusahaan Industri:
1. (nama Perusahaan Industri yang memiliki kontrak kerja sama atau kontrak jual beli (purchase order) dengan BUMN Pemilik API-U bersangkutan );
2. ...;
tidak akan diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke perusahaan lain yang tidak memiliki kontrak kerja sama atau kontrak jual beli (purchase order) dengan kami.
Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa komoditas Preparat Bau- bauan Mengandung Alkohol yang diimpor bagi Perusahaan Industri sebagaimana tercantum di atas, diperjualbelikan dan/atau dipindahtangankan ke perusahaan lain yang tidak memiliki kontrak kerja sama atau kontrak jual beli (purchase order) dengan kami, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis/Pertimbangan Teknis perubahan*).
(Jabatan Penandatangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penandatangan) *) pilih salah satu
D.
Format Surat Pernyataan Mengenai Kebenaran Data dan/atau Dokumen Yang Disampaikan KOP PERUSAHAAN
Nomor :
(Nama kota, tanggal bulan tahun) Lampiran :
Hal : Pernyataan Kebenaran Data dan/atau Dokumen
Yth.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian di Jakarta
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Perusahaan :
Alamat Kantor
:
NIB
:
Sehubungan dengan pengajuan Persetujuan Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol/Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol*), maka dengan ini kami mengajukan permohonan Pertimbangan Teknis/Pertimbangan Teknis perubahan*) dengan melampirkan kelengkapan data sesuai persyaratan. Kami menyatakan bahwa data dan dokumen yang disampaikan dalam persyaratan adalah benar dan sesuai serta dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis.
(Jabatan Penandatangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penandatangan) *) pilih salah satu
E.
Format Surat Pernyataan dari Perusahaan Industri yang Memuat Perubahan Data KOP PERUSAHAAN
Nomor :
(Nama kota, tanggal bulan tahun) Lampiran :
Hal : Pernyataan Perubahan Data
Yth.
Pimpinan Perusahaan … (nama BUMN Pemilik API-U) di …
Yang bertanda tangan di bawah ini pimpinan dari ……. (nama perusahaan industri) yang memiliki kontrak kerja sama atau jual beli (purchase order) dengan perusahaan Saudara, dengan ini menyatakan bahwa terdapat perubahan data sebagai berikut:
No Jenis Perubahan Data *) Uraian Perubahan Semula Menjadi 1 Nama Perusahaan
2 Alamat Perusahaan
3 Pos Tarif/ Harmonized System
4 Uraian barang
5 Spesifikasi barang
6 Nomor LHVKI atau LHVIU
7 Jumlah dan satuan barang (untuk setiap pos tarif/harmonized system)
8 Negara asal
9 Negara muat
10 Pelabuhan tujuan
Adapun perubahan data di atas disebabkan oleh … (alasan perubahan data).
Kami menyatakan bahwa data yang disampaikan adalah benar, sesuai, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses permohonan penerbitan Pertimbangan Teknis perubahan.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
(Jabatan Penandatangan)
meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penandatangan) *) pilih perubahan yang sesuai
F.
Format Surat Pernyataan Memiliki Gudang atau Tempat Penyimpanan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong, Gudang atau Tempat Penyimpanan Hasil Produksi, dan/atau Unit Pengolahan Limbah sesuai dengan Jenis Industri KOP PERUSAHAAN
Nomor :
(Nama kota, tanggal bulan tahun) Lampiran :
Hal : Pernyataan Memiliki Gudang atau Tempat Penyimpanan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong, Gudang atau Tempat Penyimpanan Hasil Produksi, dan/atau Unit Pengolahan Limbah Sesuai Dengan Jenis Industri
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : ………………………………..
Jabatan : ………………………………..
Nama Perusahaan Industri : ………………………………..
Alamat Kantor : ………………………………..
Alamat Pabrik : ………………………………..
dengan ini menyatakan bahwa ….. (nama Perusahaan Industri) memiliki:
1. gudang atau tempat penyimpanan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong;
2. gudang atau tempat penyimpanan hasil produksi yang berada di lokasi produksi; dan/atau
3. unit pengolahan limbah sesuai dengan jenis industri.
Surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses Verifikasi Kemampuan Industri.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
(Jabatan Penanda Tangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penanda Tangan)
G.
Surat Pernyataan Tidak Akan Melakukan Kontrak Kerja Sama atau Kontrak Jual Beli (Purchase Order) dengan BUMN Pemilik API-U pada Tahun Berjalan KOP PERUSAHAAN
Nomor :
(Nama kota, tanggal bulan tahun) Lampiran :
Hal : Pernyataan Tidak Akan Melakukan Kontrak Kerja Sama atau Kontrak Jual Beli (purchase order) dengan BUMN Pemilik API- U pada tahun ....... (tahun berjalan)
Yth.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian di Jakarta
Yang bertanda tangan di bawah ini pimpinan dari ……. (nama perusahaan industri) dengan ini menyatakan bahwa tidak akan melakukan kontrak kerja sama atau kontrak jual beli (purchase order) dengan BUMN Pemilik API-U untuk komoditas Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol yang diimpor pada tahun ....... (tahun berjalan)
Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa kami melakukan kontrak kerja sama atau kontrak jual beli (purchase order) dengan BUMN Pemilik API- U untuk komoditas Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol yang diimpor pada tahun berjalan sebagaimana tercantum di atas, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dipergunakan dalam proses Verifikasi Kemampuan Industri.
(Jabatan Penanda Tangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penanda Tangan)
H.
Format Rencana Pemanfaatan Bahan Baku Minuman Beralkohol KOP SURAT PERUSAHAAN
1. Nama (Contact Person)
2. Jabatan
3. Nama Perusahaan
4. Status Kepemilikan
5. Alamat
i. Kantor Kelurahan Kecamatan Kode Pos Telepon Faksimili Website ii. Pabrik Kelurahan Kecamatan Kode Pos Telephone Faksimili Website
6. Dokumen Perizinan
i. nomor induk berusaha ii. izin usaha industri iii. angka pengenal importir produsen iv. nomor pokok wajib pajak
v. nomor pokok pengusaha barang kena cukai : ................................................................
Telepon (....)..............., Handphone .........
: ................................................................
: ................................................................
: (1) PMDN
(2) PMA *) *) pilih salah satu
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
: .................................................................
7. Kapasitas Produksi Industri Minuman Beralkohol Sesuai Izin Usaha Industri No KBLI Nama Satuan Jumlah Kapasitas
Total
8. Rencana Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol Tahun .......
No Jenis dan Deskripsi *) Harmonized System Code atau Pos Tarif Negara Asal Negara Pelabuhan muat Tempat Pemasukan Jangka waktu Volume
Total
*) Deskripsi mencantumkan kadar alkohol bahan baku
9. Realisasi Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol *) 2 (Dua) Tahun Terakhir
a. Tahun .......
No Jenis dan Deskripsi**) Pos tarif Negara Asal Volume Persetujuan Impor Volume Realisasi Impor
TOTAL
b. Tahun .......
No Jenis dan Deskripsi**) Pos tarif Negara Asal Volume Persetujuan Impor Volume Realisasi Impor
TOTAL
*) Wajib melampirkan kartu kendali impor atau dokumen lain yang menunjukkan data realisasi impor **) Deskripsi mencantumkan kadar alkohol bahan baku
10. Rencana Produksi Minuman Beralkohol Tahun .......
No Jenis dan Deskripsi*) Minuman Beralkohol Golongan Volume (liter) Bahan Baku**) Peruntukan Dalam Negeri (liter) Impor (liter) Dalam Negeri (%) Ekspor (%)
Total
*) Deskripsi mencantumkan kadar alkohol produk Minuman Beralkohol.
**) Apabila Perusahaan Industri melakukan fermentasi dan/atau distilasi sendiri, bahan baku fermentasi dan distilasi tersebut dikonversi menjadi jumlah/volume etil alkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi dan/atau distilasi untuk mengisi kolom bahan baku.
11. Realisasi Produksi Minuman Beralkohol 2 (Dua) Tahun Terakhir
a. Tahun .......
No Jenis dan Deskripsi*) Minuman Beralkohol Golongan Volume (liter) Bahan Baku**) Peruntukan Dalam Negeri (liter) Impor (liter) Dalam Negeri (%) Ekspor (%)
Total
b. Tahun .......
No Jenis dan Deskripsi*) Minuman Beralkohol Golongan Volume (liter) Bahan Baku**) Peruntukan Dalam Negeri (liter) Impor (liter) Dalam Negeri (%) Ekspor (%)
Total
*) Deskripsi mencantumkan kadar alkohol produk Minuman Beralkohol.
**) Apabila Perusahaan Industri melakukan fermentasi dan/atau distilasi sendiri, bahan baku fermentasi dan distilasi tersebut dikonversi menjadi jumlah/volume etil alkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi dan/atau distilasi untuk mengisi kolom bahan baku.
12. Rekapitulasi Pembayaran Cukai 2 (dua) Tahun Terakhir No Golongan Minuman Beralkohol Volume (Liter) Pembayaran Cukai (Rp) Tahun…… Tahun…… Tahun…… Tahun……
1. Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt/ Golongan A
2. Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya/ Golongan B
3. Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Distilasi/ Golongan C
Total
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
............., ............ 20...
Tanda Tangan Pemohon dan Cap Perusahaan
( ................................... ) Jabatan
I.
Format Matriks Perubahan MATRIKS PERUBAHAN PERMOHONAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERUBAHAN KOMODITAS BAHAN BAKU MINUMAN BERALKOHOL/PREPARAT BAU-BAUAN MENGANDUNG ALKOHOL*)
SEMULA Realisasi Impor (LTR/KG)* No Nama Perusahaan Alamat Perusahaan Pos Tarif/ Harmonized System Uraian barang Spesifikasi barang Nomor LHVKI /LHVIU Negara asal Negara muat Pelabuhan tujuan Alokasi Kebutuhan Impor Jumlah Satuan (LTR/KG)*
1. 2.
TOTAL
MENJADI Realisasi Impor (LTR/KG)* No Nama Perusahaan Alamat Perusahaan Pos Tarif/ Harmonized System Uraian barang Spesifikasi barang Nomor LHVKI /LHVIU Negara asal Negara muat Pelabuhan tujuan Alokasi Kebutuhan Impor Jumlah Satuan (LTR/KG)*
1. 2.
TOTAL
*) pilih salah satu (Jabatan Penanda Tangan)
Meterai, tanda tangan, dan cap perusahaan
(Nama Penanda Tangan)
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Koreksi Anda
