Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PERMEN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tali Kawat Baja Dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda