Pasal I
Ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70/M- Ind/Per/7/2012 Tentang Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konverter Kit Untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib diubah sebagai berikut:
PERMEN Nomor 17-m-ind-per-3-2014 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.