Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Garam Konsumsi Beriodium Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LSPro yang tidak melakukan surveilen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda