Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 73

PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Garam Konsumsi Beriodium Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 29/M/SK/2/1995 tentang Pengesahan serta Penerapan Standar Nasional INDONESIA dan Pengunaan Tanda SNI Secara Wajib Terhadap 10 (sepuluh) macam Produk Industri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda